Aksi Peduli Kosmetika Aman dan Obat Tradisional Bebas Bahan Kimia Obat

Ingin selalu tampil cantik adalah bagian dari seorang wanita yang wajar tentunya, banyak wanita yang rela melakukan apa saja agar dirinya terlihat cantik. Berbagai cara di lakukan dari yang tradisional sampai yang modern, iya apa iya hayoooo??? ?
Nahh…apa aja sii yang di butuhkan wanita biar bisa tampil cantik??? Yuupp..yang paling sering di pakai untuk mempercantik diriΒ  adalah kosmestik.

Kosmetik adalah bahan yang di gunakan pada bagian luar tubuh manusia, kosmetik memiliki fungsi untuk membersihkan, atau memelihara tubuh kita dalam keadaan baik.Dan yang harus di perhatikan dalam pemilihan kosmetik yang kita pakai tentu harus lebih lagi apa saja kandungan yang ada pada kosmetik yang kita pakai, walaupun saya termasuk orang yang tidak suka dandan tapi tetap saya termasuk orang yang pemilih dalam penggunaan kosmetik. Gak mauu kan gara – garaΒ  tergiur harga kosmetik yang murah bukannya cantik tapi malah penyakit yang di dapet, apalagi sekarang banyak kosmetik yang memakai bahan – bahan berbahaya yang beredar luas di masyarakat.

 

Sebagai konsumen yang cerdas tentunya kita harus jeli dengan bahan – bahan yang terkandung di kosmetika yang kita pakai apakah aman atau tidak, jangan hanya tergiur dengan harga murah atau referensi dari teman kita jadi tidak memperhatikan hal yang penting tersebut. Karena maraknya peredaran kosmetika yang tidak aman di masyarakat , BPOM pada tanggal 11 Desember 2017 kemarin mengadakan acara ” Aksi Peduli Kosmetik Aman dan Obat Tradisional Bebas Bahan Kimia Obat ” yang di laksanakan di Balai KartiniΒ  Jl. Gatot Subroto , Jakarta. Pada kesempatan ini Ibu Penny selaku ketua BPOM memberitahukan obat tradisioanal yang mengandung bahan kimia obat dan kosmetika yang mengandung bahan berbahaya yang di temukan oleh BPOM.

BPOM selalu melakukan operasi terhadap kosmetika dan obat tradisional yang tidak layak edar dan di konsumsi, sepanjang tahun 2017 di temukan sekitar 26 jenis kosmetika yang berbahaya. Penemuan ini sangat mengkhawatirkan oleh sebab itu diperlukan kerjasama dari semua pihak untuk lebih waspada terhadap kosmetika maupun obat tradisional yang mengandung bahan kimia obat berbahaya. Temuan ini di dominasi oleh produk kosmetika dekoratif dan produk perawatan kulit yang banyak mengandung bahan berbahaya yaitu :

  • Mercury
  • Bahan pewarna merah K3
  • Bahan pewarna merah K10

Ketiga bahan kimia di atas dapat berefek buruk bagi si pemakainya.

Produk Kosmetika Berbahaya
Produk OT yang mengandung Bahan Kimia Obat

Yang harus di perhatikan sebelum kita memilih kosmetika adalah kenali jenis kulit kita, karena kulit mempunyai jenis yang berbeda-beda setiap orangnya dan memiliki penanganan yang berbeda pula tidak bisa di samakan dengan orang lain. Dalam memilih kosmetik tentunya kita harus berhati-hati agar terhindar dari hal – hal yang kita tidak inginkan nantinya , ada 5 langkah cerdasΒ  yang harus di perhatikan dalam memilih kosmetik yaitu KLIKK .

KEMASAN

  • Β Pastikan kemasan kosmetik dalam keadaan aman (tidak rusak/cacat/jelek
  • Β Jangan memilih kosmetika yang kemasannya rusak (menggelembung,penyok)
  • Memiliki warna, bau, dan konsistensi produk baik
  • Bentuk dan warna merata, stabil serta tidak ada bercak kotoran
  • Pilih kosmetik dengan penandaan yang baik, tidak lepas atau terpisah dan tidak luntur sehingga informasi dapat terbaca dengan jelas

LABEL
Pastikan label tercantum jelas dan lengkap. Setiap kosmetik wajib mencantumkan penandaan/label yang benar, meliputi :

  • Nama Kosmetik
  • Komposisi
  • Nama dan negara produsen
  • Nama dan alamat lengkap pemohon notifikasi
  • Nomor bets
  • Ukuran, isi atau berat bersih (netto)
  • Peringatan/perhatian dan keterangan lain yang dipersyaratkan

IZIN EDAR berupa NOTIFIKASI

Pilihlah kosmetika yang telah memiliki izin edar berupa notifikasi dari Badan POM. Nomor notifikasi dari Badan POM di tandai dengan kode N di ikuti 1 huruf dan 11 digit angka, yaitu :

  • NA 1234567891011, atau
  • NB 1234567891011, atau
  • NC 1234567891011, atau
  • ND 1234567891011, atau
  • NE 1234567891011

Pastikan legalitas kosmetika dengan melakukan pengecekan nomor notifikasi di website Badan POM www.pom.go.id atau notifikasi.pom.go.id

KEGUNAAN & CARA PENGGUNAAN

Bacalah kegunaan dan cara penggunaan yang tercantum pada kemasan sebelum memakai kosmetika, Kegunaan dan cara penggunaan harus di cantumkan dalam bahasa indonesia, kecuali untuk produk yang sudah jelas cara penggunaannya, seperti sabun mandi, shampo, lipstick dll.

KEDALUWARSA

Ingatt..batas kedaluwarsa jangan sampai lewat, telitilah tanggal kedaluwarsa kosmetik sebelum membeli.
Tanggal kedaluwarsa di tulis dengan urutan tanggal, bulan, dan tahun atau bulan dan tahun.
Contoh :
exp. Date : Februari 2015 atau ed. 02 2015

Setelah mengetahui 5 langkah tersebut diharapkan para konsumen bisa lebih teliti lagi dalam membeli kosmetik yang beredar di pasaran, dan jangan mudah tergoda oleh iklan yaa.. karena iklan kosmetik cenderung menampilkan kecantikan dan ketampanan seorang artis serta menawarkan sesuatu yang menggiurkansehingga konsumen akan tertarik untuk membelinya. Memilih kosmetik hanya berdasarkan iklan merupakan suatu tindakan yang tidak bijaksana.

Dalam acara tersebut Badan POM RI juga memperkenalkan sebuah aplikasi baru yang di buat untuk memudahkan masyarakat dalam mengecek kandungan Obat Tradisional (OT) yang mengandung Bahan Kimia Obat (BKO) dan kosmetika mengandung bahan berbahaya, yaitu aplikasi Publik Warning obat tradisional. Aplikasi ini bisa di akses di aplikasi Android dan berisi daftar produk Obat Tradisional yangΒ  berbahaya bagi masyarakat dan aplikasi ini juga memudahkan masyarakat dalam memilih dan memilah obat tradisional yang aman. Acara peluncuran Public Warning juga di hadiri oleh para public figure yang turut mendukung aksi peduli kosmetika dan obat tradisional bebas bahan kimia obat, pemencetan tombol tanda diresmikannya aplikasi ini dilakukan oleh Ketua Badan POM yaitu Ibu Peni Lukito, Ade Ray dan juga Ramzi perwakilan dari public figure.

Penekanan Tombol peluncuran Public Warning

Acara tidak selesai sampai di sini, Ibu Peni Lukito melakukan cap tangan sebagai bentuk dukungan selain itu para public figure yang hadir pun turut memberikan dukungan tersebut serta para undangan yang hadir. Semoga dengan adanya aplikasi Public Warning tersebut kita semakin aware tenteng produk kosmetika maupaun obat tradisional yang kita pakai/konsumsi. Jadilah konsumen yang cerdas dalam memilih produk yang akan di gunakan.

Ikut Berpartisipasi dalam Stamp hand

Jika ragu – ragu terhadap suatu kosmetik, Hubungi HALLOBPOM

Tlp Β  Β  Β  : 1500533 HALLOBPOM

SMS Β  Β  : 081.21.9999.533

Email Β  : halobpom@pom.go.id

Twitter: @bpom_ri

 

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

You May Also Like