Beberapa waktu lalu tepatnya senin (20/3) saya berkesempatan hadir di sebuah acara yang di yang diselenggarakan olehΒ Environmental Justice Foundation (EFJ) bekerja sama dengan KBR dan Tempo Institute (TI) yaitu “Championing Environmental Crime Reporting in Indonesia 2021-2023. Acara ini berlangsung di Auditorium Lantai 2, Perpustakaan Nasional Republik Indonesia dan dapat disaksikan secara streaming di kanal youtube berita KBR. Buat saya yang awam tentang isu kejahatan lingkungan, acara ini begitu menarik karena menghadirkan narasumber yang melakukan melakukan investigasi khusus mengenai kejahatan lingkungan yang terjadi di daerahnya.
Di sesi 1 Championing Evironmental Crime Reporting in Indonesia 2021-2023 menghadirkan keenanm jurnalis yang dipilih khusus untuk memaparkan hasil investigasi kejahatan lingkunganΒ yang terjadi di beberapa wilayah di Indonesia. Jujur mendengar cerita dari para jurnalis membuat saya kagum, mereka bisa menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab meskipun banyak sekali tantangan yang dihadapi pada saat melakukan investigasi di lapangan. Tentu melakukan investigasi kejahatan lingkungan ini bukanlah hal yang mudah dilakukan oleh sembarangan orang. Bahkan tidak sedikit jurnalis yang mengalami intimidasi di lapangan.
image capture by papibunda, edit with canvapro
Tema yang diangkat di sesi 1 ini yaitu tentang Kerusakan terumbu karang di wilayah Natuna Utara, Perdagangan hiu dan pari di sepanjang pantai utara Jawa dan Sulawesi Utara, Kegiatan transhipment di perairan Bitung dan Maluku Utara, Deforestasi hutan bakau di Teluk Bintuni, Papua Barat, dan konversi mangrove di Teluk Youtefa , Kota Jayapura. Banyak sekali informasi yang baru saya ketahui setelah mendengarkanΒ pemaparan dariΒ para narasumber. Dan ternyata masih banyak kejahatan lingkungan yang tejadi di Indonesia yang blum banyak orang ketahui.
Liputan Investigasi Kejahatan Lingkungan, Apakah Menarik Minat Pembaca ?
Tak bisa dipungkiri bahwa, liputan investigasi kejahatan lingkungan kurang menarik minat pembaca. Hal ini tentu tidak sebanding dengan usaha yang dilakukan para rekan jurnalis di lapangan saat melakukan investigasi. Di era digital seperti sekarang ini, liputan investigasi kejahatan lingkungan harus bersaing dengan keyword atau clickbait berita online yang lebih menarik masyarakat.
Di sesi 2 “Championing Enviromental Crime Reporting in Indonesia 2021-2023” membahas tentangΒ Tantangan dan Masa Depan Investigasi Lingkungan di IndonesiaΒ , Dalam sesi 2 ini menghadirkan beberapa narasumber diantaranya :
- Raynaldo G Sembiring, Direktur Eksekutif ICEL
- Anton Aprianto, Pemimpin Redaksi Tempo.co
- Azizah Nur Hapsari, Senior Campaigner/ project Coordinator EJF
- Roni saputra, Direktur Penegakan Hukum Auriga
- Bagja Hidayat, Executive Editor Tempo sebagai Moderator
Menurut Anton Aprianto, model liputan seperti investigasi lingkungan di media online ini masih penuh dengan tantangan untuk menarik minat pembaca. Apalagi para pembaca di media online yang tidak berbayar masih seringkali tergoda dengan keyword-keyword yang menggoda. Kalau melihat klik view tentu pembaca berita tentang selebrityjumlahnya lebih banyak dibandingkan dengan klik view tentang investigasi kejahatan lingkungan.
oleh karena itu, Tempo.co membagi pembacanya menjadi 3 kategori yaitu :
- Brand Love , pembaca berdasarkan nama besar media
- casual Reader , pembaca yang hanya datang sekali berdasarkan traffic
- Loyal Reader , tipe pembaca liputan investigasi . Pembaca ini rata-rata berkualitas dan paham dengan apa yang dibaca. Mereka tipe pembaca yang peduli, tidak hit and run dan benar-benar menjadikan berita sebagai referensi.
Harus diakui bahwa model berita online berbayar dan berlangganan saat ini tetap tidak mudah meskipun menyajikan investigasi aktual dan produk berkualitas. masih sangat sedikit orang yang rela mengeluarkan biaya untuk itu. Tentu jika hal ini terus berlanjut iklim koran digital pun bisa ikut rusak. Sedangkan di Negara Amerika sendiri sudah menggunakan model sumbangan.
Mahalnya biaya liputan investigasi lingkungan diamnini oleh Azizah Nur Hapsari (Senior Campaigner/Project Coordinator EJF), biaya yang dikeluarkan untuk sebuah liputan investigasi lingkungan tentu tidak sedikit. Dan menurut Roni Saputra (direktur Penegakan Hukum Auriga) penegakan hukum punya pengaruh besar juga dari media. karena itu, auriga mengembangkan beberapa platform data seperti traceuntuk hilirisasi komoditas sawit dan kayu,perubahan tutupan lahan di Indonesia.
image capture by sattoraji and edit by papibunda with canvapro
Kejahatan lingkungan sediri di Indonesia menurut Raynaldo G sembiring bukanlah single crime melainkan multiple crime karena terkain dengan keuangan, , UU lainnya, pajak, korupsi maknya harus memiliki bukti-bukti yang kuat. Dalam melakukan investigasi lingkungan , tentu tidak bisa dilakukan sendirian baik dilakukan oleh jurnalis maupun NGO. Harus benar-benar terkordinasi dan terpantau. Lalu juga harus memiliki networking yang luasdan juga tidak boleh egois dan gengsi. Dukungan terhadap perlindungan wartawan sebelum tim diberangkatkan ke lapangan , wajib menerapkan identifikasi.
Tentu harapannya, kedepan Tantangan dan masa depan investigasi lingkungan dapat berjalan lebih baik lagi meskipun penuh dengan resiko dan menelan biaya yang tidak sedikit dan semoga kedepannya dapat menarik minat pembaca lebih banyak lagi .