Waspada Penyalahgunaan Data Pribadi Dalam Pinjol Ilegal

Waspada Penyalahgunaan Data Pribadi

Seperti yang kita ketahui saat ini kemajuan teknologi sangatlah pesat. Hampir seluruh aspek kehidupan manusia sudah tersentuh oleh teknologi. Dengan adanya teknologi ini tentu seperti dua sisi mata uang, di satu sisi bisa sangat membantu sekali bagi penggunanya di satu sisi yang lainnya jika kita tidak bijak menggunakannya bisa menimbulkan efek negatif bagi penggunanya.

Seperti saat ini, kita bisa melakukan beberapa kegiatan hanya dalam satu genggaman saja. Yaaa,,hanya dengan lewat smartphone yang kita punya, kita bisa melakukan transaksi perbankan tanpa harus pergi ke kantor cabang. Itulah salah satu kemudahan yang kita dapatkan akibat kecanggihan teknologi saat ini.

Bisa dibilang saat ini internet sudah menjadi kebutuhan primer, dari mulai anak-anak hingga dewasa sangat membutuhkan internet saat ini. Oleh sebab itu, seiring banyaknya masyarakat yang memakai internet maka saat ini banyak juga kejahatan cyber yang terjadi.

Bukan hanya pornografi saja, saat ini yang sedang ramai diperbincangkan ialah tentang judi online dan juga pinjaman online. Di Indonesia judi online dan Β  Pinjaman online Β sedang menjadi pembicaraan hangat. Banyak sudah masyarakat yang menjadi korban, baik itu yang menggunakan langsung atau yang mengalami kebocoran data.

Perkembangan Teknologi Dalam Industri Finansial

Teknologi dan internet memiliki peran yang begitu besar dalam menunjang segala aktivitas kehidupan manusia. Pemanfaatan teknologi digital di Indonesia yang sangat besar tentu saja memberikan dampak bagi beberapa sektor, salah satunya adalah sektor bisnis atau industri bisnis yang kemudian melahirkan perdagangan online atau ecommerce.

Penggunaan teknologi ini tidak lepas dari semua golongan umur dari anak-anak hingga orang tua dan berbagai status sosial dari yang kurang mampu hingga mampu dapat mengakses internet sehingga teknologi teramat penting di era seperti ini.

Namun, dampak dari semakin pesatnya perkembangan teknologi dan internet tidak hanya merambah industri perdagangan, tetapi juga pada industri keuangan Indonesia. Hal tersebut ditandai dengan hadirnya financial technology (fintech).

Fintech berasal dari istilah financial technology atau teknologi finansial. Menurut The National Digital Research Centre (NDRC), di Dublin, Irlandia, mendefinisikan fintech sebagai β€œinnovation in financial services” atau β€œinovasi dalam layanan keuangan fintech” yang merupakan suatu inovasi pada sektor finansial yang mendapat sentuhan teknologi modernΒ 

Sosialisasi Penyalahgunaan Data Pribadi dalam Pinjaman Online

Dalam perkembangan ekonomi yang modern seperti sekarang ini, informasi termasuk juga data pribadi, merupakan aset yang sangat berharga karena memiliki nilai ekonomi yang tinggi sehingga banyak dimanfaatkan oleh kalangan bisnis.Β 

Akhir-akhir ini marak aplikasi peminjaman online yang melakukan penyebaran data kontak nasabah dan memang diakui bahwa fintech ini mempunyai kemampuan untuk mengakses data kontak pengguna aplikasi.

Tujuan diberikan kemampuan untuk mengakses data kontak pengguna aplikasi adalah untuk mengetahui credit scorring model, dimana nasabah ini memang layak untuk melakukan pinjaman atau mempunyai niat yang lain.

Keterlambatan pembayaran kadang dilakukan oleh penerima pinjaman tetapi, dengan adanya data-data yang di daftarkan di platform ini membuat penyelenggara dapat mengakses semua data diri, nomor telepon serta data-data lainnya. Ketika keterlambatan pembayaran terjadi penyelenggara menyewa collector untuk menagih hutang.

Pada saat melakukan penagihan pihak collector tidak hanya menghubungi yang bersangkutan saja tetapi nomor telepon lainnya yang ada dalam daftar kontak smartphone penerima pinjaman yang tidak dicantumkan dalam kontak darurat.

Sehingga membuat penerima pinjaman di rugikan dari kejadian tersebut. Penagihan juga menggunakan kekerasan serta ancaman yang membuat peminjam tidak nyaman. Meski angsuran telah dibayar, collector tetap menghubungi dan mengancam akan menyebar foto dan data diri penerima pinjaman agar segera melunasi hutangnya.Β 

Selalu Waspada Dan Berhati-hati Akan Data Pribadi

Menjaga data pribadi merupakan hal yang harus kita jaga dengan seksama karena jika data kita sampai digunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab akan membuat kita yang dirugikan bahkan orang lain yang terhubung dengan kita pun akan sama-sama dirugikan.

Termasuk jika kita akan melakukan pinjaman online pastikan aplikasi pinjaman online tersebut sudah terdaftar di OJK dan diawasi oleh OJK karena ini menyangkut dengan data pribadi yang dibagikan dengan aplikasi pinjaman online tersebut.

Pinjaman oline yang legal hanya akan meminta akses lokasi dan kamera untuk verifikasi, sedangkan untuk pinjaman online yang ilegal akan meminta semua akases ke smartphone yang kita miliki dan ini akan mengakibatkan data kita di salahgunakan.

Alangkah baiknya kita menghindari semua pinjaman online, karena kita tidak tahu apakah sebenarnya data kita aman atau tidaknya untuk terjadi kebocoran data. Yuk kita lebih berhati-hati lagi dan selalu check ke OJK sebelum melakukan pinjaman online dan selalu mencari tahu lebih dulu agar data kita aman dan terlindungi.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

You May Also Like